LOGO lingsar
Beranda > Artikel > Apa Itu Single Salary (Gaji Tunggal) Asn?
Artikel

Apa Itu Single Salary (Gaji Tunggal) ASN?

Posting oleh lingsarlobar - 24 Sep. 2025 - Dilihat 1 kali

Istilah single salary atau gaji tunggal ASN merujuk pada sistem penggajian yang menyatukan berbagai komponen penghasilan ASN (PNS dan PPPK) ke dalam satu angka tunggal tanpa lagi memisahkan gaji pokok, tunjangan rutin (tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan/fungsional, tunjangan kinerja, dan lain-lain). Dalam skema ini, komponen-komponen tersebut akan diintegrasikan ke dalam satu gaji utama, meskipun secara internal tetap ada unsur-unsur untuk menilai jabatan, kinerja, lokasi, dan beban kerja.

Dengan single salary, slip gaji ASN diharapkan menjadi lebih sederhana dan transparan tidak banyak kolom tunjangan yang membingungkan. Sistem ini juga bertujuan mendorong prinsip meritokrasi (penghargaan berdasarkan kinerja) dan mengurangi kompleksitas administrasi serta potensi manipulasi terhadap tunjangan.

 

Latar Belakang: Kenapa Pemerintah Mengusulkan Skema Ini?

Ide untuk mengubah sistem remunerasi ASN sudah lama dibicarakan. Beberapa motivasinya:

  1. Kompleksitas dan tumpang tindih tunjangan

    Saat ini ASN mendapatkan banyak jenis tunjangan (jabatan, fungsional, kemahalan, keluarga, kinerja, dsb.). Sistem yang demikian berpotensi kompleks, ribet dalam pengelolaan, dan rawan penyimpangan.

  2. Kesetaraan dan keadilan antar ASN

    Dengan menyatukan komponen penghasilan, perbedaan besar antar jabatan yang disebabkan oleh banyaknya jenis tunjangan rawan menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan antar ASN di unit berbeda.

  3. Dorongan terhadap kinerja dan profesionalisme

    Dalam sistem single salary, kenaikan pendapatan lebih erat kaitannya dengan penilaian kinerja (KPI) dan grading jabatan. Dengan demikian, ASN lebih didorong untuk berkinerja maksimal.

  4. Efisiensi birokrasi dan transparansi

    Administrasi penggajian menjadi lebih sederhana dan sistem-sistem pengelolaan SDM (ASN) bisa lebih terintegrasi dan digital. Pemerintah ingin memperkuat manajemen ASN berbasis data dan analitik.

  5. Arah kebijakan nasional

    Konsep single salary telah mulai muncul dalam dokumen perencanaan keuangan negara (misalnya dalam Nota Keuangan/RAPBN 2026). Selain itu, Korpri menyatakan dukungannya dengan sejumlah catatan agar implementasi adil dan mempertimbangkan kondisi daerah-daerah terpencil.

 

Skema dan Mekanisme Usulan Single Salary ASN

Berikut poin-poin pokok mengenai bagaimana single salary diusulkan untuk diterapkan:

 

Aspek

Penjelasan

Grading Jabatan / Pemeringkatan

Jabatan ASN akan dikelompokkan dalam grading sesuai beban kerja, tanggung jawab, risiko, dan kompetensi.

Komponen utamanya

Gaji pokok + tunjangan kinerja + tunjangan lokasi / kemahalan (untuk daerah tertentu).

Integrasi tunjangan lain

Tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, dan tunjangan rutin lainnya akan diserap ke dalam gaji tunggal. Tunjangan jabatan/fungsional tetap diatur secara khusus.

Penyesuaian regulasi

Peraturan Perundang-undangan terkait manajemen ASN dan remunerasi harus direvisi atau disesuaikan (misalnya Peraturan Pemerintah, peraturan turunannya) agar memungkinkan integrasi ini.

Fase transisi

Implementasi kemungkinan dilakukan bertahap agar tidak membebani keuangan negara sekaligus.

 

Beberapa media menyebut bahwa pemerintah merencanakan penerapan sistem ini secara bertahap mulai 2026 (fase transisi) hingga periode berikutnya. Namun, ada juga klarifikasi bahwa sistem ini belum akan berlaku penuh di 2026 karena masih dalam tahap kajian dan persiapan regulasi. 

 

Benarkah Single Salary Akan Berlaku Mulai 2026?

Meski wacana single salary menjadi salah satu sorotan dalam RAPBN 2026, kenyataannya belum akan diterapkan pada tahun 2026. Beberapa poin penting:

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa konsep gaji tunggal ASN yang disebut dalam RAPBN 2026 adalah untuk jangka menengah, bukan untuk diimplementasikan segera tahun depan.

Pemerintah bersama BKN dan Kementerian PANRB masih melakukan kajian teknis, simulasi fiskal, dan sinkronisasi regulasi agar penerapannya tidak merugikan sisi keuangan negara maupun ASP (ASN). 

Disebutkan bahwa skema single salary belum bisa jalan dalam waktu dekat karena persiapan regulasi dan kesiapan sistem manajemen ASN masih belum matang.  Di artikel-artikel media, ditegaskan bahwa sistem penggajian tetap menggunakan skema lama pada CPNS/ASN yang akan direkrut 2026, dan apabila single salary diterapkan suatu saat nanti, perubahan akan dilakukan secara bertahap. Jadi, meskipun publik sering mengaitkan single salary 2026, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa itu adalah target jangka menengah, bukan implementasi langsung.

 

Keuntungan dan Tantangan (Risiko) dari Sistem Single Salary

  • Keuntungan / Potensi Manfaat

  1. Kesederhanaan dan transparansi

    Slip gaji menjadi lebih sederhana: satu angka tunggal, mudah dipahami, dan tidak ada tunjangan tersembunyi yang membingungkan.

  2. Keadilan antar ASN

    Dengan sistem grading dan kinerja, ASN di wilayah yang sama mendapatkan perlakuan lebih berimbang berdasarkan jabatan dan beban kerja, bukan berdasar berapa banyak tunjangan yang bisa mereka klaim.

  3. Fokus pada kinerja dan meritokrasi

    Penghasilan menjadi lebih tergantung pada prestasi kerja. ASN akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih efisien dan produktif.

  4. Efisiensi administrasi

    Pengelolaan sistem penggajian, integrasi data ASN, dan audit keuangan menjadi lebih mudah karena sistem lebih terstandarisasi.

  5. Perekayasaan fiskal yang lebih terukur

    Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran ASN dengan lebih rasional, menghindari pemborosan dari tumpang tindih tunjangan.

     

  • Tantangan dan Risiko

  1. Resistensi dari ASN yang selama ini mengandalkan tunjangan ekstra

    Bagi ASN yang selama ini menerima banyak tunjangan tinggi, perubahan ke gaji tunggal bisa terasa sebagai pengurangan, meskipun nominal total bisa disesuaikan.

  2. Potensi kesalahan grading / penilaian

    Jika grading jabatan atau sistem penilaian tidak adil atau transparan, bisa timbul ketidakpuasan dan konflik internal.

  3. Dampak fiskal Negara

    Jika besaran gaji tunggal terlalu tinggi atau tidak terukur, beban keuangan negara bisa melonjak, terutama bagi daerah dengan APBD terbatas.

  4. Ketidakselarasan antar daerah

    Ada risiko ketimpangan antara daerah kaya dan daerah miskin: daerah dengan kemampuan fiskal rendah mungkin sulit menyediakan gaji tunggal/kenaikan yang setara.

  5. Implementation gap / masalah teknis

    Sistem teknologi informasi ASN, payroll, integrasi data daerahpusat harus benar-benar kuat agar tidak terjadi kesalahan data, kekurangan pembayaran, atau kebingungan administratif.

  6. Transisi yang menyulitkan

    Perubahan sistem penggajian seperti ini memerlukan masa transisi, penyesuaian undang-undang dan peraturan pelaksana, serta sosialisasi besar-besaran kepada semua ASN agar tidak muncul kesalahpahaman.

 

Simulasi dan Proyeksi (Tidak Resmi)

Beberapa media dan pihak internal (seperti blog, analis, dan jaringan pegawai) telah melakukan simulasi kasar:

  1. Seorang ASN golongan menengah bisa naik secara substansial jika tunjangan mereka selama ini banyak (misalnya dari daerah mahal atau jabatan tinggi).

  2. ASN di daerah terpencil mungkin mendapatkan tambahan tunjangan kemahalan yang cukup signifikan agar tetap menarik dibanding perkotaan.

  3. Namun, ASN dengan beban tugas ringan atau bekerja di daerah tanpa tunjangan khusus bisa mengalami peningkatan yang tidak sebesar harapan.

  4. Perlu diingat: simulasi ini sangat subjektif dan belum didasarkan pada aturan baku resmi pemerintah.

 

Status Terkini dan Proyeksi Penerapan

  • Hingga kini (2025), pemerintah dan kementerian terkait masih berada pada tahap kajian, simulasi, dan persiapan regulasi.

  • Skema single salary muncul sebagai bagian dari strategi transformasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. 

  • Penerapan penuh belum ditetapkan; pemerintah menyatakan bahwa waktu terbaik untuk implementasi masih jangka menengah, bukan segera. 

  • Banyak pihak (pemerintah, Korpri, pakar) mendukung gagasan secara konseptual, namun dengan catatan agar regulasi dan teknisnya dipersiapkan matang. 

 

Kesimpulan

Single salary PNS sistem gaji tunggal ASN adalah gagasan besar dalam reformasi birokrasi yang memiliki potensi untuk menyederhanakan sistem remunerasi, meningkatkan keadilan dan menyelaraskan kompensasi dengan kinerja. Meskipun wacana ini muncul dalam RAPBN 2026 dan menjadi perbincangan hangat, kenyataannya belum akan diberlakukan pada tahun 2026. Pemerintah masih dalam tahap persiapan regulasi, simulasi fiskal, dan penyusunan sistem manajemen ASN yang lebih matang.

Bagi ASN dan calon ASN, yang penting adalah terus mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BKN, serta mempersiapkan diri dengan peningkatan kompetensi agar bisa menang dalam sistem baru ketika nanti diberlakukan.

Penulis : Marzuqi, S.A.P.