Lombok Barat Camat Lingsar menerima kunjungan Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka penguatan koordinasi serta pengawasan peredaran rokok tanpa cukai dan rokok bercukai ilegal di wilayah Kecamatan Lingsar, Selasa 9-12-25.
Kunjungan tersebut melibatkan perwakilan dari Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur penegak hukum terkait. Tim gabungan menyampaikan bahwa Lingsar menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus mengingat potensi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta mengganggu iklim usaha yang sehat.
Camat Lingsar menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi ini dan menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung penuh upaya pemberantasan rokok ilegal.
Kami sangat mendukung operasi ini. Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan. Pemerintah kecamatan siap berkolaborasi dengan tim gabungan dalam upaya pengawasan di lapangan, ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim gabungan memberikan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, hingga rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Mereka juga meminta dukungan pemerintah kecamatan dalam menyampaikan informasi kepada desa-desa dan pelaku usaha kecil.
Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan dijadwalkan menindaklanjuti kegiatan dengan monitoring ke beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Pemerintah Kecamatan Lingsar memastikan akan membantu pengawasan dan penyebaran informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait peredaran barang kena cukai.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *