Marzuqi, S.A.P. Camat Lingsar menghadiri kegiatan musyawarah dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa KPM BLT-DD Desa Saribaye tahun anggaran 2024, di Balai Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Selasa (15/01/2024).
Kehadiran Camat Lingsar, memberikan dukungan yang kuat terhadap proses musyawarah tersebut, yang bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Acara ini menandai langkah awal untuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Desa Saribaye.
Camt Lingsar mendukung langkah Pemerintah Desa Saribaye dalam melakukan pembaruan data melalui musyawarah bersama sehingga nantinya bantuan dapat merata dan tepat sasaran.
Dengan musyawarah maka akan menghasilkan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat sehingga dapat membawa masyarakat Saribaye menjadi lebih sejahtera, ucap Marzuqi.
Semoga hasil musyawarah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Saribaye dan bantuan yang nantinya akan disalurkan betul-betul tepat untuk warga yang membutuhkan,pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Danposramil Lingsar Peltu Budi Sujarwo, Kades Saribaye Abdurrahaman, Ketua Lembaga-Lembaga Desa, Babinsa dan Babinmaspol Desa Saribaye, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Saribaye serta Seluruh Perangkat Desa Saribaye.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *