Desa Saribaye dan Desa Sigerongan terus melakukan upaya percepatan layanan dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Dan kali ini, Desa Saribaye dan Sigerongan menggandeng Dukcapil dalam penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian dalam paket Kios Aminduk.
Kolaborasi ini hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat khusunya bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini adalah bentuk peningkatan layanan, wujud kolaborasi yang nyata antara Pemerintah dan masyarakat.
Kades Saribaye, Abdurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini dibentuk dalam rangka mempercepat pelayanan aminduk kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen tersebut ke Kantor Camat cukup sampai di desa selesai, ujarnya.
Sementara itu, Camat Lingsar, Marzuqi mengatakan “saya bangga dan bersyukur dengan terjalinnya kerjasama aminduk mempercepat proses pelayanan aminduk kepada masyarakat, dari 15 desa di kecamatan Lingsar, Alhamdulillah sudah 7 desa yang sudah menjalin kerjasama. Saya berharap di tahun ini semua desa di Kecamatan Lingsar sudah bisa bekerjasama dengan Dukcapil, ujarnya.
Sementara itu Kadis Ducakpil Lombok Barat, dalam mengatakan bahwa pelayanan aminduk merupakan kebutuhan dasar yang lebih dasar lagi saat ini, karena segala bentuk pelayanan pasti membutuhkan administrasi kependudukan, oleh karena itu saya berharap pelayanan aminduk akan semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *