LOGO lingsar
Beranda > Berita > Pemdes Gegelang, Musdes Penyusunan Rkpdes Tahun 2023 Dan Du Rkp Tahun 2024
Berita Utama

Pemdes Gegelang, Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2023 dan DU RKP Tahun 2024

Posting oleh lingsarlobar - 11 Agu 2022 - Dilihat 71 kali

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) TA 2023, Kamis (11/08/2022).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Gegelang tersebut dihadiri Camat Lingsar yang diwakili oleh Kasi Ekobang, Kepala Desa Gegelang beserta jajarannya, BPD , LPMD, Ketua RT/RW dan Tim Penggerak PKK dan perwakilan masyarakat. Selain itu turut hadir dalam kegiatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bertindak selaku narasumber Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lingsar dan Pendamping Desa.

Musyawarah dipimpin oleh Wakil Ketua BPD. Dalam sambutannya ia mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan Musyawarah Desa.

“Perlu kami sampaikan bahwa dasar hukum penyelenggaraan Musdes ini adalah UU nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 114 tahun 2014, Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum PDPMD dan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” ungkap Samsu Mustakim.

Dalam kesempatan berikutnya, tiba saatnya Kepala Desa Gegelang menyampaikan realisasi RKP Desa TA 2022 dan skala prioritas RKP Desa TA 2023.

Kepala Desa Gegelang H. Husnu Mukhtar menjelaskan beberapa program kegiatan yang masuk dalam RKP Desa TA 2022 sebagian besar telah terealisasi.

Ia menambahkan, kegiatan lain yang sudah terlaksana berupa penyaluran BLT Desa selama 8 bulan. Ditambah lagi penyerapan alokasi anggaran untuk penyemprotan disinfektan, tunjangan RT/RW selama 6 bulan dan program kegiatan yang baru saja selesai yaitu pengisian perangkat desa.

Pada kesempatan yang lain arahan diberikan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kacamatan Lingsar. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi diikuti penandatanganan berita acara. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *