LOGO lingsar
Beranda > Berita > Penyuluhan Disiplin Dan Kode Etik Pns Di Lingkup Pemerintah Kecamatan Ling…
Berita Utama

Penyuluhan Disiplin Dan Kode Etik PNS Di Lingkup Pemerintah Kecamatan Lingsar

Posting oleh lingsarlobar - 23 Agu 2022 - Dilihat 64 kali

Camat Lingsar, Marzuqi, S.A.P.  membuka sosialisasi Disiplin dan kode etik untuk para ASN di lingkup Pemerintah Kecamatan Lingsar  Selasa, 23-8-2022, di Aula Kantor Camat Lingsar.

Peserta sosialisasi ini diikuti oleh seluruh ASN Kantor Camat Lingsar, Kepala Dinas NIVO kecamatan Lingsar, Kepala SMP Negeri se Kecamatan Lingsar, Ketua K3S dan Ketua Gugus. Narasumber dari BKD dan PSDM Kabupaten Lombok Barat.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan di dalam 4 dan 5 tentang kewajiban dan larangan PNS dan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, pejabat Pembina kepegawaian untuk menetapkan kode etik bagi PNS di lingkungan masing-masing.

Tujuan ditetapkannya kode etik tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin baik dalam pelaksanaan tugas maupun hidup bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara. Lebih menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis, kondusif dan meningkatkan kualitas kerja dan perilaku PNS yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan Citra dan kinerja PNS.

Camat Lingsar, Marzuqi, S.A.P pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Pegawai negeri sipil / ASN merupakan unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan terbaik, adil dan merata kepada masyarakat untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan baik di daerah dan nasional. Sehingga Diperlukan pegawai negeri sipil yang netral, mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah Republik Indonesia.

Saya memandang upaya sosialisasi kali ini merupakan langkah yang tepat untuk lebih memahami bagaimana pola pembinaan PNS sehingga suasana di lingkungan kerja dapat tercipta suasana kerja yang kondusif. Serta berupaya mendorong PNS menjadi semakin profesional dalam melaksanakan amanah birokrasi, pemerintahan, serta dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran sehingga dari lingkungan kerja akan muncul aparatur aparatur yang profesional sesuai cita-cita dari reformasi birokrasi. Berbicara disiplin itu mudah namun mengimlementasikannya yang sulit, mari kita kembalikan nawaitu dan niat kita sebelum kita diangkat sebagai pegawai yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKD dan PSDM, Kabid Pembinaan ASN dan Rombongan dari BKD-PSDM Kabupaten Lombok Barat yang telah berkenan hadir dan bersedia menjadi narasumber di Kecamatan Lingsar dalam kegiatan sosialisasi ini. Akhirnya Dengan mengucap “Bismillahirrohmanirrohim” acara sosialisasi kode etik pegawai negeri sipil di lingkup Kecamatan Lingsar saya nyatakan dibuka dan dimulai.

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *